Polisi Diminta Tak Gubris Laporan Muchdi Soal Usman Hamid

Polisi Diminta Tak Gubris Laporan Muchdi Soal Usman Hamid

- detikNews
Sabtu, 17 Jan 2009 13:55 WIB
Polisi Diminta Tak Gubris Laporan Muchdi Soal Usman Hamid
Jakarta - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mempersoalkan laporan tim kuasa hukum mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr terhadap Koordinator Kontras Usman Hamid. KASUM meminta polisi tidak menggubris laporan Muchdi itu.

"Saya harap menanggapi hal ini, polisi tetap independen sehingga reformasi Polri yang berjalan sejak 2005 terus berjalan. Kalau ada pelapor yang jadi terpidana melaporkan kasus yang lain, sebaiknya mendahulukan kasus terpidananya," ujar Juru bicara KASUM Chaerul Anam.

Chaerul mengatakan itu di kantor Kontras Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chaerul berharap, Polri tetap mengutamakan independensi dalam penegakan hukum kebenaran dan keadilan. "Karena kami tetap menyakini bahwa Muchdi adalah pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Munir," kata Chaerul.

Pada 9 Januari 2009 melalui pengacaranya, Rusdianto, Muchdi melaporkan Usman Hamid ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

Rusdianto mengatakan, menurut keterangan sejumlah saksi yakni Titi dan Suryanto, selama masa persidangan, Usman pernah meneriaki Muchdi dengan ucapan "Pembunuh! Pembunuh harus diadili!"
(nik/asy)


Berita Terkait