"Pelakunya AS, masih kita cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Zulkarnain ketika dihubungi detikcom, Jum'at (16/1/2009).
Dikatakan dia, AS telah memeras dan mengancam Muqowam melalui pesan singkatnya. Dalam pesan singkatnya tersebut, AS meminta uang sebesar Rp 20 juta untuk ditransfer ke sebuah rekening bank swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak ditahan, karena hanya digunakan nomor rekeningnya saja oleh pelaku. Dari pemeriksaan, ternyata nomor rekening mereka dipinjam oleh AS," jelasnya.
Akhmad Muqowam melaporkan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada awal januari 2009 lalu. Dalam sebuah pesan singkat yang diterima Muqowam, pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta. Pelaku juga mengancam akan menyebar luaskan photo pribadi Muqowam dengan wanita idaman lain (wil) apabila permintaannya tidak dipenuhi. (mei/mad)











































