117 Terpidana Mati Didor Tahun 2009

117 Terpidana Mati Didor Tahun 2009

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 18:45 WIB
Jakarta - Kejaksaan akan mengeksekusi 117 terpidana mati pada tahun 2009 ini. Selaku eksekutor, kejaksaan tinggal menunggu penuhnya upaya hukum para terpidana.

"Memang direncanakan, 117 terpidana mati itu selesai," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Abdul Hakim Ritonga, di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2008).

Ritonga tidak merinci kasus yang menjerat para terpidana tersebut. Akan tetapi, ke-117 terpidana itu kini ada yang tengah mengajukan peninjauan kembali (PK), grasi, dan tidak menentukan sikap apa-apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau upaya hukumnya sudah penuh, ya, kami laksanakan," kata Ritonga. (irw/mad)


Berita Terkait