Surat berkop Astro itu ditujukan kepada PT Directvison tertanggal 18 Agustus 2008. Yang menandatanganinya adalah Grant Ferguson selaku Diretor Measat Broadcast Network Sdn. Bhd.
Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan suap di KPPU untuk terdakwa eks Presdir First Media Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2009). Selain Ana, anggota KPPU lainnya Benny Pasaribu juga turut dijadikan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 lembar kertas melalui sekretaris saya," kata Ana.
Inti surat tersebut mengenai Measat yang ingin mengakhiri hubungan dengan Directvision dengan tidak menyiarkan lagi seluruh tayangan.
Saat ditanya oleh Ana asal surat tersebut, Iqbal tidak mau
menjelaskan secara spesifik. Dia hanya menerangkan dari seorang teman.
"Adalah dari teman," kata Ana menirukan ucapan Iqbal saat itu.
Menurut Ana, Iqbal juga pernah mengusulkan adanya perubahan rekomendasi draft putusan tim pemeriksa KPPU. Pada akhirnya KPPU menambahkan point kelima dalam putusannya.
Point kelima putusan KPPU berbunyi 'Untuk pentingan para pelanggan industri dan publik, Astro Grup Malaysia harus mempertahankan kegiatan operasional penyelenggaraan penyiaran televisi berlangganan bermerk ASTRO pada PT Directvision'.
Iqbal mengusulkan ini saat diskusi tanggal 28 Agustus 2008. Namun Ana enggan menegaskan jika atas usulan inilah point kelima itu dibuat.
"Ada pertimbangan lain misalnya kepentingan pelanggan itu kepentingan kami," pungkas Ana.
(mok/rdf)











































