Dephub: Adpel Harus Cek Langsung Data Penumpang

Cegah Kapal Tenggelam

Dephub: Adpel Harus Cek Langsung Data Penumpang

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 18:10 WIB
Dephub: Adpel Harus Cek Langsung Data Penumpang
Jakarta - Insiden kapal tenggelam sering terjadi karena tidak cocoknya catatan resmi kapal dengan jumlah penumpang sebenarnya. Sebagai langkah antisipasi, Departemen Perhubungan meminta pada seluruh administrator pelabuhan (Adpel) agar turun langsung mengecek jumlah penumpang sebelum diberangkatkan.

"Selama ini Adpel ditunjuk hanya untuk tanda tangan saja, harusnya Adpel tidak hanya menandatangani tapi juga dicek secara langsung," ujar Dirjen Perhubungan Laut Dephub Sunaryo di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2009).

Catatan resmi penumpang atau manifest, kata Sunaryo, selama ini selalu menjadi polemik saat kecelakaan kapal terjadi. Meski manifest tersebut merupakan kewenangan nakhoda dan perusahaan pemilik kapal, namun Adpel juga harus bertanggung jawab saat menyangkut keselamatan penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau daftar manifest menyatakan 250 dan ternyata berbeda maka akan dituduh memberikan keterangan palsu," tegasnya.

Sebelumnya Dephub juga meminta agar Adpel memeriksa secara teliti syarat-syarat melaut sebuah kapal saat hendak diberangkatkan. Syarat-syarat itu antara lain, tidak layak laut, kelebihan muatan atau penumpang, radio komunikasi tidak baik, sarana keselamatan dari kapal tidak memenuhi jumlah penumpang, dan cuaca yang tidak menentu.

"Apabila terjadi pelanggaran, kami tidak segan-segan untuk mengganti pejabat yang dimaksud atau dipecat. Apabila peraturan tidak ditaati maka izinnya akan dibekukan atau izinnya dicabut," pungkasnya.
(mad/nrl)


Berita Terkait