Hal itu disampaikan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Sunaryo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/1/2009).
Sunaryo telah mengirim maklumat kepada seluruh adpel dan kakanpel di Indonesia. Maklumat berisi antisipasi cuaca yang tidak mendukung dalam berlayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunaryo menegaskan, adpel dan kakanpel harus memperhatikan kelaikan kapal, jumlah alat penyelamat di kapal seperti sekoci penolong. Yakinkan radio komunikasi berfungsi dengan baik, cek fisik secara langsung terhadap kapal-kapal yang akan berlayar, yakinkan jumlah penumpang dan barang tidak lebih dari kapasitas, memperhatikan ramalan cuaca secara terus menerus, dan menginformasikan kepada kapal yang akan berlayar.
"Para adpel dan kakanpel dilarang mengizinkan kapal berlayar jika tidak memenuhi karakter tersebut," pinta Sunaryo.
Sunaryo juga mengatakan, jika terjadi permainan atau kesepakatan perjanjian antara adpel, kakanpel dengan operator mengenai data manifes penumpang, penjajian itu batal demi hukum.
"Negosisasi atau perjanjian dengan pemilik kapal, nakhoda dengan adpel, kalau perjanjian ini batal demi hukum. Perjanjian ini unsurnya harus halal," ujarnya.
Sunaryo memperingatkan adpel harus mempunyai ketegasan. Jangan mudah dirayu kalau ada indikasi perjanjian permainan daftar manifes. "Maka menurut saya selesai adpel yang satu itu. Maka saya ganti dengan yang baru dan bertanggungjawab," imbuhnya. (gus/iy)











































