Kekerasan tersebut diduga terkait laporan KMRT tentang dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 5,8 Miliar.
"Kita minta perlidungan secara hukum untuk saksi dan pelapor juga keluarga kita untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar anggota KMRT yang juga menjadi korban kekerasan, Badruzaman, kepada detikcom di kantor LPSK, Jalan Proklamsi No.56, Jakarta, Jumat (16/1/2008).
Badruzaman menceritakan, mendapat serangan dari sekelompok orang yang menamakan dirinya Ikatan Guru Olahraga (IGORA). Serangan terjadi saat Badruzaman cs akan melakukan audensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk mengklarifikasi indikasi dugaan korupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu anggota ICW Febri Hendri yang hadir menemani para korban mengatakan melalui pelaporan ini diharapkan agar LPSK dapat memberikan perlindungan dan jaminan hukum serta keamanan terhadap tiga aktivis KMRT.
"Selain itu perlindungan oleh LPSK juga diharapkan dapat mendorong munculnya saksi baru dalam kasus ini, karena sebenarnya sudah ada yang mau bersaksi tapi masih takut karena belum mendapat jaminan perlindungan," jelasnya.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan laporan tersebut sedang dipelajari kemudian secepatnya akan diberikan perlindungan hukum.
"Jika saksi membutuhkan perlindungan fisik saat ini kami masih belum siap perangkatnya, tapi kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pengadilan negeri setempat," tegasnya.
(mpr/iy)











































