"Kerja mereka baik dan berjalan lancar. Para anggota satgas itu sudah dipromosikan menjadi Kajari semua," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2009).
Sementara Satgas yang dilantik hari ini, kata Ritonga, merupakan perpanjangan dari pembentukan Satgas terdahulu tersebut. Masa tugas satgas yang pertama berakhir pada bulan September 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut Ritonga, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Dubes Amerika Serikat (AS) mengadakan pembicaraan supaya satgas diperpanjang. Kebetulan juga, dana bantuan AS yang dipergunakan untuk satgas pertama masih tersisa.
"Satgas sekarang ini menggunakan sisa anggaran yang belum habis, bukan baru. Jumlahnya US$ 400 ribu," pungkas Ritonga.
Berdasarkan data yang dibagikan kepada wartawan, sampai dengan tahun 2008, satgas telah menyelesaikan 123 perkara. Rinciannya adalah 36 perkara terorisme, 85 perkara trafficking, dan 2 perkara pencucian uang.
(irw/nrl)











































