"Kalau tidak Maret ya Juni (dicabut)," kata Jusman di kantor kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2009).
Dikatakan dia, mekanismenya RI akan bertemu dengan Uni Eropa di Brussel pada bulan Maret 2009. Komisi Uni Eropa selanjutnya akan bersidang dengan 27 negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Uni Eropa kemungkinan melontarkan 2 hal pertanyaan. "Pertama, bagaimana UU Penerbangan yang baru bisa diimplementasikan? Dalam implementasi itu, mereka masih menanyakan apakah pengawasan kita lebih baik lagi," kata Jusman.
Jusman mengatakan, jika Uni Eropa menggunakan dasar International Civil Aviation Organization (ICAO) maka tidak ada lagi masalah soal pencabutan larangan terbang. Sebab, temuan ICAO sudah terjawab dengan lahirnya UU Penerbangan.
Berarti pencabutan sudah final? "Kelihatannya, mudah-mudahan begitu," ujar Jusman. (aan/nrl)










































