90 Kg Shabu dari Apartemen di Kelapa Gading Telah Beredar

90 Kg Shabu dari Apartemen di Kelapa Gading Telah Beredar

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 16:04 WIB
Jakarta - Mabes Polri menggerebek pabrik narkoba di Apartemen Gading Mediterania Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis kemarin. Penggerebekan itu merupakan pengembangan atas pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.

"Ini pengembangan dari pengungkapan beberapa waktu yang lalu. Terus kita kembangkan dari barang bukti sekarang pabrikannya di Mediterania,"ย  kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri usai salat Jumat (16/1/2009) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakartaย  Selatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menambahkan home industry shabu-shabu tersebut mampu memproduksi 20 kg per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sudah memproduksi selama 6 bulan," terang Abubakar.

Selama 6 bulan memproduksi, sindikat memproduski shabu-shabu sebanyak 120 kg. Namun Abubakar belum bisa menjawab di mana peredaran narkoba tersebut.

"Selama 6 bulan berarti sudah diproduksi 120 kg, yang 90 kg sudah beredar. Peredarannya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," tandas jenderal bintang dua tersebut.

Kamis 15 Januari 2009 Mabes Polri berhasil mengungkap 12 kg shabu siap edar dari tersangka Akiew (27) dan AS (25) serta Andi di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Setelah dikembangkan, diketahui Akiew memperoleh shabu-shabu dari Amir Kodir (40).

Polisi bergerak ke Gading Mediterania Residence Tower B lt. 19 kamar CB/19B/EG di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di lokasi berhasil didapatkan 17,5 kg shabu-shabu, 41 ribu pil ekstasi, 3,05 kg bahan katamin dan 23 ribu butir ekstasi palsu serta 1 kg shabu kristal beserta alat produksi.

(ddt/nrl)


Berita Terkait