Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad Segera Diperiksa Kejaksaan

Penyimpangan Dana APBD

Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad Segera Diperiksa Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 16:12 WIB
Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad Segera Diperiksa Kejaksaan
Jakarta - Izin presiden terkait pemeriksaan Gubenur Gorontalo Fadel Muhammad telah diperoleh Kejaksaan. Fadel pun segera diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD Provinsi Gorontalo tahun 2001.

"Saya belum tanya apa mau diperiksa di Kejati sana (Gorontalo) atau mau minta bantuan di sini (Kejagung)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendy di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2009).

Marwan mengatakan, sejauh yang dia tahu, Fadel masih berstatus saksi dalam kasus itu. "Ya, saksi. Tapi apakah belakangan berubah urusan Kejati sana," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dibagikan kepada wartawan, tahun 2008 lalu telah turun sebanyak 7 izin presiden untuk memeriksa kepala daerah dalam berbagai kasus korupsi di daerahnya masing-masing. Perinciannya 3 gubernur dan wakil gubenur diperiksa sebagai tersangka, 2 gubernur dan wakil gubernur sebagai saksi, dan 2 bupati dan wakil bupati sebagai saksi.

Gubenur yang menjadi tersangka adalah Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Fredy Sualang, dan Eks Gubenur NTB Lalu Serinata. Gubernur dan wakil gubenur yang menjadi saksi adalah Gubenur Gorontalo Fadel Muhammad dan Wakil Gubernur Sulut, Freddy Harry Sualang. Sementara Bupati dan Wakil Bupati yang berstatus saksi adalah Bupati Purworejo, Jawa Tengah Kelik Sumrahadi, Wakil Bupati Minahasa Tanje Wowiling. (irw/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini