Muchdi: Sampai Mana pun Saya Ladeni

Penuhi Panggilan Polisi

Muchdi: Sampai Mana pun Saya Ladeni

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 14:47 WIB
Muchdi: Sampai Mana pun Saya Ladeni
Jakarta - Muchdi Pr memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Mantan Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) itu diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras, Usman Hamid.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (16/1/2009), Muchdi tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan oleh Satuan Keamanan Negara ini, mantan terdakwa kasus pembunuhan Munir itu didampingi oleh penasihat hukumnya, Luthfi.

"Orang dituduh menipu saja marah, apalagi dituduh membunuh. Saya melapor sebagai warga negara. Sampai di mana pun akan saya ladeni," ujar Muchdi menjawab pertanyaan wartawan yang menyerbu setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca putusan PN Jaksel yang membebaskannya selaku terdakwa pembunuhan Munir, Muchdi melaporkan Usman Hamid atas kasus pencemaran nama baik. Pangkal masalah adalah selama sidang pengadilan berlangsung, Usman kerap menyebut Muchdi Pr dengan ucapan "Pembunuh! Pembunuh harus diadili"

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads