Sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (16/1/2009), Muchdi tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan oleh Satuan Keamanan Negara ini, mantan terdakwa kasus pembunuhan Munir itu didampingi oleh penasihat hukumnya, Luthfi.
"Orang dituduh menipu saja marah, apalagi dituduh membunuh. Saya melapor sebagai warga negara. Sampai di mana pun akan saya ladeni," ujar Muchdi menjawab pertanyaan wartawan yang menyerbu setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/nrl)











































