40 Wanita tersebut diamankan dari hotel tersebut pada Kamis (15/1) sore. Lima orang di antaranya masih berumur 16 hingga 17 tahun.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarkat yang diperoleh polisi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung. Dalam operasi tersebut, polisi menahan satu orang pengelola hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pelajari dulu, apa ini masuknya trafficking atau hanya penyediaan tempat prostitusi terselubung. Yang jelas, trafficking itu lebih berat hukumannya dari penyediaan tempat prostitusi," kata Zulkarnain kepada detikcom, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. (mei/nrl)











































