Muchdi Pr Akan Diperiksa Polda

Polisikan Usman Hamid

Muchdi Pr Akan Diperiksa Polda

- detikNews
Jumat, 16 Jan 2009 10:43 WIB
Muchdi Pr Akan Diperiksa Polda
Jakarta - Eks Deputi V BIN Muchdi Pr akan dimintai keterangan sebagai pelapor terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator Kontras Usman Hamid.

"Betul, dia diperiksa nanti setelah salat Jumat. Muchdi statusnya sebagai pelapor," kata Kasat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Tifaona, kepada detikcom, Jumat (16/1/2009).

Menurut dia, pemeriksaan itu untuk menindaklanjuti laporan Muchdi terkait Usman Hamid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muchdi melaporkan Usman Hamid atas kasus pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP/66/K/I/2009/SPK Unit I pada Jumat 9 Januari 2009.

Usman dipolisikan lantaran pernah meneriaki Muchdi dengan ucapan "Pembunuh! Pembunuh harus diadili!." Usman diduga melanggar pasal 310 jo pasal 314 KUHP. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads