"Sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik), PT Tirta Investama (TIV) dalam menjalankan usahanya selalu bertanggung jawab dan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," demikian pernyataan TIV secara tertulis pada detikcom, Jumat (16/1/2009).
"TIV selalu mematuhi kewajibannya di dalam membayar pajak dan retribusi lainnya baik kepada pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manajemen TIV menyatakan bahwa dugaan yang dimuat dalam pemberitaan akhir-akhir ini di media tertentu, adalah tidak benar," demikian TIV. (nrl/gah)










































