Aset Adrian Kiki di Australia Belum Terendus Kejagung

Buronan Kasus BLBI

Aset Adrian Kiki di Australia Belum Terendus Kejagung

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 18:02 WIB
Jakarta - Tim Pemburu Korutor (TPK) hingga kini belum mendapatkan kabar kapan persidangan ekstradisi terpidana mati kasus BLBI Adrian Kiki Aryawan akan dimulai. Aset-aset milik Adrian yang berada di negara itu juga belum ditemukan.

"Waktu saya ketemu teman-teman Kejaksaan Australia, saya sudah menyampaikan dan mereka melacaknya, namun belum ada yang ketemu," ujar Ketua TPK yang juga Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).

Muchtar mengatakan, yang jadi permasalahan, aset yang telah berumur enam tahun di Australia dianggap sudah kadaluwarsa. Sehingga hal itu semakin menyulitkan perburuan aset mantan pemilik Bank Surya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai upaya pendekatan terhadap Adrian agar tidak banding jika sidang ekstradisi itu telah putus, Muchtar mengatakan, pendekatan itu masih terus dilakukan. "Kejaksaan Australia juga terus melakukan hal itu," ucapnya.

Muchtar mengatakan, dengan tertangkapnya Adrian ini, masih ada 14 buronan lagi yang masih dalam pengejaran TPK. Muchtar tidak menetapkan target kapan para koruptor itu dapat ditangkap.

"Kita nguber orang yang nggak tahu di mana. Ada yang kita tahu tapi bawa pulangnya sulit. Seperti Bambang Sutrisno. Dia tenang-tenang saja di Singapura," pungkasnya. (irw/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads