Mahfud MD: Hati-hati Pemerasan Berkedok Hakim MK

Mahfud MD: Hati-hati Pemerasan Berkedok Hakim MK

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 17:51 WIB
Mahfud MD: Hati-hati Pemerasan Berkedok Hakim MK
Jakarta - Kriing..Kriing! Suatu hari suara telepon berbunyi di kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Si penelepon mengaku sudah berada di Jakarta dan siap menyerahkan Rp 2,5 miliar untuk hakim MK.

Mahfud MD kontan kaget mendapat laporan tentang telepon tersebut dari anaknya. Anak Ketua MK yang menerima laporan itu bercerita, si peneleponΒ Β Β  memperkenalkan diri bernama Lopes dan Iwiku. Mereka menginap di Hotel
Aryaduta dan menunggu untuk bertemu Mahfud.

Kisah tersebut diceritakan Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/1/2009). Berdasarkan kisah itu, Mahfud lantas mengingatkan masyarakat agar hati-hati terhadap pemerasan yang mengatasnamakan hakim MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap kalau memang tahu siapa, laporkan ke saya. Nanti kita sama-sama laporkan ke polisi. Menurut saya ini pemerasan murni mengaku kenal dengan orang MK dan bisa mengubah keputusan," ujar Mahfud.

Mahfud menduga pemerasan mengatasnamakan hakim MK sudah sering terjadi. Selain pengaduan anaknya, Mahfud juga pernah mendapat laporan Kepala Kanwil Depkum HAM Kerinci. Saat itu Mahfud masih menangani kasus sengketa Pilkada Kerinci, Jambi dan Pilkada Kabupaten Belu di NTT.

Si Kakanwil menanyakan kepada Mahfud mengenai kebenaran adanya hakim MK yang menunggu sejumlah uang untuk vonis Pilkada Kerinci. Pembayaran akan diberikan sejumlah Rp 1,5 miliar untuk vonis menang Pilkada Kerinci.

"Saya bilang Kerinci sudah dua hari lalu selesai dan tinggal vonis. Yang kedua, sengketa Pilkada Belu," kata Mahfud kepada Kanwil Kerinci.

Dengan adanya kejadian tersebut, Mahfud mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Ditegaskan, keputusan MK diproses dengan sangat jelas dan tidak mungkin dibeli. "Kasihan orang yang diperas. Padahal menang sendiri, apalagi kalau kalah," imbuhnya.

Mahfud pun menganjurkan agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang menyatakan dirinya dekat dengan hakim MK dan bisa memenangkan perkara.

"Kami akan menjaga nama baik MK yang sudah 6 tahun ini bisa dijaga. Oleh karena itu siapa pun yang dihubungi orang untuk menyerahkan uang untuk sebuah perkara di MK, saya harap untuk diselesaikan bersama-sama. Laporkan ke saya atau kita laporkan sama-sama ke polisi," tegasnya. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads