Proses Pelelangan Hanya Formalitas Belaka

Korupsi Kapal Patroli Dephub

Proses Pelelangan Hanya Formalitas Belaka

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 17:38 WIB
Jakarta - Proses pelelangan dalam pengadaan 20 kapal patroli di Departemen Perhubungan hanya formalitas belaka. Pemenang-pemenang tender tersebut rupanya telah ditentukan terlebih dahulu.

"Baik pak," ujar Didik Suhartono dan Carto bersamaan.

Didik dan Carto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bulyan Royan dalam kasus korupsi pengadaan kapal patroli di Dephub di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik dan Carto adalah pegawai Dephub. Dalam proses pelelangan ini, Didik bertindak sebagai Ketua Panitia Lelang, sedangkan Carto menjadi sekretarisnya.

Menurut Didik, rekanan Dephub telah diberitahu terlebih dahulu mengenai proyek ini oleh Tansea Parlindungan Malau selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam sebuah pertemuan. Tansea juga mengarahkan untuk menentukan pemenang tender.

Ketika ditanya Ketua Hakim Gus Rizal mengapa ada kesamaan antara pemenang lelang dan pertemuan, kedua pegawai ini terdiam.

"Kok mau diperintah Malau?" tanya Gus Rizal.

"Itu kekurangan saya dalam melaksanakan tugas itu," jawab Didik.

Dalam proyek ini, Didik mengaku mendapat dana dari Tansea sebesar Rp 25 juta, sedangkan Carto mendapat Rp 20 juta. Uang tersebut digunakan untuk biaya operasional.

Uang Rp 25 juta, Rp 9 juta digunakan untuk keperluan pribadi. Sedangkan sisanya diserahkan kepada Carto. Tapi seluruh dana tersebut telah disita KPK.

Sedangkan Carto, selain uang tersebut, dia juga mendapat dana dari rekanan untuk keperluan biaya fotocopy dokumen lelang atas perintah Tansea. Besaran tarifnya tidak ditentukan.

"Kata Pak Malau asal jangan tinggi-tinggi," jelas Carto. (mok/gah)


Berita Terkait