"Substansi pertanyaan seputar pidato saya dalam pertemuan di PKBI," kata Rizal Ramli, usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/1/2009).
Menurut jadwal, penyidik masih akan memeriksanya lagi pada Selasa pekan depan. Rizal Ramli belum memastikan akan memenuhi pemeriksaan tersebut, tapi yang pasti rencana berkunjung ke beberapa daerah terkait rencananya berlaga dalam Pilpres 2009 tidak akan dia tunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan sama Luhut Pangaribuan, salah satu anggota tim pengacara Rizal Ramli, menyatakan pihaknya tidak lagi mempermasalahkan status tersangka klien mereka. Wilayah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan polisi selaku penyidik.
"Kita tidak tanyakan lagi mengapa ditetapkan jadi tersangka, itu sudah mekanisme polisi," ujar Luhut.
Pemeriksaan terhadap Rizal Ramli selaku tersangka hari ini merupakan yang pertama, setelah yang bersangkitan mangkir dalam pemanggilan pertama. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir 16.00 WIB.
Β
(lh/nrl)











































