Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (14/1/2008), satu orang tersangka telah diamankan polisi dari apartemen tersebut. Polisi juga mengamankan ribuan butir ekstasi dan bahan bakunya di apartemen tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan olah TKP di apartemen tersebut. Sebelumnya pada November lalu, polisi menggerebek sarang shabu-shabu di sebuah rumah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Meski kelas rumahan, pabrik ini ternyata mampu menghasilkan 1 kwintal shabu-shabu setiap harinya.
(nal/iy)










































