MA Bantah Ada Rekayasa Dalam Pemilihan Harifin Tumpa

MA Bantah Ada Rekayasa Dalam Pemilihan Harifin Tumpa

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 13:13 WIB
MA Bantah Ada Rekayasa Dalam Pemilihan Harifin Tumpa
Jakarta - Terpilihya Harifin A Tumpa sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) sudah diprediksi banyak kalangan. Bahkan ada yang menduga, proses pemilihan hanya formalitas saja. Adanya dugaan rekayasa ini dibantah MA.

"Saya kira tidak. Seperti tadi, Anda lihat pemilihan berlangsung lancar," ujar juru bicara MA Djoko Sarwoko di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2009).

Menurut Djoko, pemilihan Harifin melalui proses demokratis. Tidak ada rekayasa maupun paksaan bagi para hakim agung dalam memilih Harifin.

"Itu semua keputusan hakim agung," pungkasnya.

Sebelumnya Harifin terpilih menjadi ketua MA pada tahap pertama. Ia memperoleh 36 suara dari 43 suara hakim agung yang berhak memilih.

Berikut adalah profil Harifin Tumpa:

Harifin Lahir di Soppeng, 23 Februari 1942. Ia memulai karirnya sebagai hakim Pengadinlan Negeri (PN) Takalar, Sulsel tahun 1969, lalu menjadi Ketua PN di beberapa PN di Sulawesi Selatan selama 1972-1989.

Pernah menjadi hakim PN Jakarta Barat tahun 1989, Ketua PN Mataram tahun 1994 dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Makasar tahun 1997, sebagai Direktur Perdata tahun 1997-2000, mejadi wakil PT Palembang selama 2001,dan tahun 2002 hingga 2004 menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palu.

Harifin menikah dengan Herwati Sikki dan dikaruniai tiga orang anak yaitu A Hartati, AJ Cakrawala, dan Rizki Ichsanudin.

Data kekayaan berdasarkan laporannya ke KPK (per 1 Maret 2006) adalah sebesar RP 1,456 miliar. (mad/nwk)


Berita Terkait