Bandar Shabu Ditangkap di Kemayoran

Bandar Shabu Ditangkap di Kemayoran

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2009 12:03 WIB
Jakarta - Bandar shabu berinisial RT ditangkap polisi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan RT, polisi menyita 2 plastik shabu seberat 1,5 gram.

RT dibekuk di tempat persembunyiannya di Jalan Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu 14 Januari 2009 malam.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang memberitahu bahwa RT sering mengendarkan maupun mengkomsumsi barang haram tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap RT yang kerap hidup nomaden dan menggunakan identitas palsu dan berbeda-beda.

"Pelaku dikenai UU Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/1/2009). (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads