"Dia dianggap tidak melaporkan dirinya ke polisi bahwa dia ABK. Kita menganggap dia adalah penumpang biasa," ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Ricky Lesmana di Polres Majene, Majene, Sulawesi Barat, Kamis (15/1/2009).
Ricky mengatakan, Ruslan termasuk satu dari 18 penumpang yang berhasil diselamatkan setelah terapung di perairan Majene. Karena dikira penumpang biasa, Ruslan akhirnya dipulangkan ke rumahnya di Desa Pappang, Kec Campalagiang Kab Polewali Mandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ricky, Ruslan merupakan saksi kunci karamnya KM Teratai Prima. Ruslan akan dimintai keterangan tentang kronologi tenggelamnya kapal. Ia merupakan ABK pertama yang menelepon pemilik kapal KM Teratai Prima, Muhamadong, yang tinggal di Samarinda. Telepon dilakukan Ruslan setelah berhasil diselamatkan.
"Statusnya masih sebatas saksi. Dia akan dimintai keterangan secara mendalam," imbuhnya.
Ruslan akan dibawa ke Polwil Pare-pare untuk dimintai keterangan bersama rekannya yang lain yakni Akhmad, juru masak dan Najamudin. "Setelah diperiksa, dia akan dibawa ke Pare-pare," tandasnya. (gus/iy)











































