Harifin lahir di Soppeng, Sulsel, 23 Februari 1942. Pendidikan hukumnya dicecap lewat Sekolah Hakim dan Djaksa di Makassar pada 1959-1963, kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makasar lulus tahun 1972, Post Graduate Universitas Leiden 1987, dan Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana Jakarta tahun 1998-2000.
Harifin memulai karirnya sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) Takalar tahun 1969, lalu menjadi Ketua PN di beberapa PN di Sulsel selama 1972-1989.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harifin menikah dengan Herwati Sikki dan dikaruniai tiga orang anak yaitu A Hartati, AJ Cakrawala, dan Rizki Ichsanudin.
Data kekayaan berdasarkan laporannya ke KPK (per 1 Maret 2006) adalah sebesar Rp 1,456 miliar.
Ketika Bagir Manan menjabat Ketua MA, Harifin adalah Wakil Ketua MA Non-Yudisial. Kansnya menggantikan Bagir besar karena dia adalah hakim agung paling senior.
Pada 30 Desember 2008, Harifin sempat terjatuh saat melantik 6 hakim agung baru. Kakinya kram karena kurang istirahat dan asam urat. Hal ini membuat mereka yang tidak setuju pada usia pensiun hakim agung 70 tahun semakin bersuara keras.
ICW pada Rabu kemarin merilis Harifin pernah memutus bebas kasus korupsi pada kasus APBD Kabupaten Ciamis 2001-2002 senilai Rp 5,2 miliar, kasus dana kavling DPRD Jawa Barat senilai Rp 33,38 miliar dan kasus perpanjangan HGB Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan).
Banyak kalangan berharap, siapa pun Ketua MA terpilih, dia harus mendukung pembaruan peradilan dan mengikis korupsi dan mafia peradilan. Mari kita tunggu apakah Harifin mampu menjawab tantangan itu.
(nrl/iy)











































