Menakertrans Santuni TKW Korban Penganiayaan Majikan

Menakertrans Santuni TKW Korban Penganiayaan Majikan

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 23:40 WIB
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno menjenguk Keni (30), TKW yang menjadi korban penganiayaan majikannya, di RS Polri. Dalam kesempatan itu, Erman juga memberikan bantuan kepada Keni.

"Ini adalah kasus penganiayaan. Kami sudah mengirimkan surat kepada Dubes Arab Saudi dan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu)," kata Erman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (14/1/2009).

Erman menegaskan, kasus penganiayaan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan hal tersebut perlu melibatkan Deplu serta Kedubes Arab Saudi di Indonesia karena hal ini terkait hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erman, Depnakertrans juga mendorong pemenuhan gaji oleh Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan Keni. Dan PJTKI tersebut sudah bersedia memenuhi pembayaran gaji Keni. Demikian halnya dengan perusahaan asuransi.

Keni adalah warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kababutapen Brebes, Jawa Tengah. Ia disiksa majikannya saat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Madinah, Arab Saudi. Selain pukulan dan tendangan, sekujur tubuh Keni juga mengalami luka bakar serius hingga tumbuh keloid. (djo/sho)


Berita Terkait