"Ini adalah kasus penganiayaan. Kami sudah mengirimkan surat kepada Dubes Arab Saudi dan berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu)," kata Erman di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
Erman menegaskan, kasus penganiayaan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan hal tersebut perlu melibatkan Deplu serta Kedubes Arab Saudi di Indonesia karena hal ini terkait hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keni adalah warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kababutapen Brebes, Jawa Tengah. Ia disiksa majikannya saat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Madinah, Arab Saudi. Selain pukulan dan tendangan, sekujur tubuh Keni juga mengalami luka bakar serius hingga tumbuh keloid. (djo/sho)










































