Pengacara Ryan Nilai Saksi Tak Relevan

Pengacara Ryan Nilai Saksi Tak Relevan

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 16:31 WIB
Jakarta - Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan mutilasi dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan, dinilai tidak ada kaitannya dengan pembunuhan yang dilakukan oleh Ryan.

"Tidak ada kejelasan satu kata pun bahwa Ryan melakukan pembunuhan," ujar kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boelevard, Rabu (14/1/2009).

Menurut Kasman, dua orang saksi melihat Ryan membawa koper, tidak mengetahui isinya. Sekarang persoalan pembunuhan keterangan jangan berbelit-belit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi tidak layak dipakai," tegasnya.

Sekarang, lanjut dia, semua kesaksian diserahkan kepada hakim untuk menilai benar atau tidak semua kesaksian. "Kita tinggal tunggu saja," tandasnya.

Pada persidangan tadi dua orang satpam Margonda Residence Musliman (34) dan Suryadi (42) di hadapan majelis hakim memberi kesaksian kalau mereka pernah melihat terdakwa Ryan membawa koper menuju mobil APV hitam yang berada di parkir P2 Apartemen Margonda Residence, Depok. Β 

Namun keduannya mengaku tidak mengetahui isi dari koper yang dibawa oleh terdakwa Ryan.

(did/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads