"Perusahaan ini kalau perlu kita cabut. Sanksi paling berat adalah pemilik perusahaan akan dipenjara karena lalai. Petugas Adpel yang terlibat dalam tragedi akan dipecat," kata Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo di Majene, Sulawesi Barat, Rabu (14/1/2009).
Menurut Sunaryo, karena kelalaian pihak-pihak tersebut, banyak korban yang jatuh. Karena jumlah penumpang dalam manifes tercatat hanya 250 orang. Sementara banyak keluarga korban dan korban sendiri yang berhasil diselamatkan tapi namanya tidak terdaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunaryo mengatakan, dirinya sudah menemui KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno dan menjanjikan akan memberikan kapal khusus untuk pencarian korban.
"Kapal khusus yang punya kontak atau peralatan bawah air. Kedalaman lokasi terjadinya kapal tenggelam tersebut 1.800-2.000 meter," jelasnya (gus/iy)











































