Pemilik Kapal Terancam Dipenjara

KM Teratai Prima Tenggelam

Pemilik Kapal Terancam Dipenjara

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 16:08 WIB
Pemilik Kapal Terancam Dipenjara
Majene - Sanksi berat akan dijatuhkan kepada pihak yang terkait tenggelamnya KM Teratai Prima di perairan Majene, Sulawesi Barat. Pemilik kapal terancam dipenjara. Sementara petugas Kantor Administrasi Pelabuhan bisa dipecat.

"Perusahaan ini kalau perlu kita cabut. Sanksi paling berat adalah pemilik perusahaan akan dipenjara karena lalai. Petugas Adpel yang terlibat dalam tragedi akan dipecat," kata Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo di Majene, Sulawesi Barat, Rabu (14/1/2009).

Menurut Sunaryo, karena kelalaian pihak-pihak tersebut, banyak korban yang jatuh. Karena jumlah penumpang dalam manifes tercatat hanya 250 orang. Sementara banyak keluarga korban dan korban sendiri yang berhasil diselamatkan tapi namanya tidak terdaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak korban yang tidak tercantum dalam manifes kami," katanya.

Sunaryo mengatakan, dirinya sudah menemui KSAL Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno dan menjanjikan akan memberikan kapal khusus untuk pencarian korban.

"Kapal khusus yang punya kontak atau peralatan bawah air. Kedalaman lokasi terjadinya kapal tenggelam tersebut 1.800-2.000 meter," jelasnya (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads