"Kami menyiksa (Mohammed al-) Qahtani," ungkap Crawford dalam wawancara dengan harian terkemuka The Washington Post dan dilansir kantor berita AFP, Rabu (14/1/2009).
"Perlakuan terhadap dirinya memenuhi definisi legal dari penyiksaan," imbuh pensiunan hakim tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal selama ini Presiden Bush dan wapres Dick Cheney menyatakan bahwa AS tidak menyiksa tahanan.
Qahtani ditolak masuk ke AS sebulan sebelum serangan teroris 11 September. Pria itu diduga sebagai calon pembajak ke-20 dalam serangan itu. Dia ditangkap di Afghanistan pada Januari 2002 dan dikirimkan ke kamp teroris Guantanamo.
Presiden terpilih Barack Obama telah menyampaikan niatnya untuk menutup penjara Guantanamo. Namun penutupan penjara tersebut akan memakan waktu karena otoritas AS harus lebih dulu menemukan solusi mengenai tempat menampung para tahanan Guantanamo. (ita/iy)










































