Mabes Polri Bantah akan SP3 Kasus Zatapi

Mabes Polri Bantah akan SP3 Kasus Zatapi

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 15:17 WIB
Jakarta - Beredar kabar, Mabes Polri akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi zatapi di Pertamina. Namun Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji membantah isu tersebut.

"Kita tidak mau kemungkinan, masak belum maksimal sudah kemungkinan," kata Susno di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2009).

Susno mengatakan, saat ini penyidik Mabes Polri masih berada di Singapura dan Malaysia untuk menyidik kasus itu. "Kenapa lama, Anda kan tahu negara asing. Singapura itu kan tidak harus di bawah tangan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengakui masih adanya kesulitan dalam penyidikan kasus ini. Hal itu karena masih ada pihak yang diduga tersangkut masih berada di luar negeri.

"Tapi kita berusaha membuktikan kasus tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Kelima tersangka itu adalah VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto, Manajer Pengadaan Kairudin, Manajer Perencanaan Rinaldi, dan Staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo, dan Direktur Gold Manor SN.
(ken/nrl)


Berita Terkait