Diduga Gelapkan Pajak, Produsen Aqua Diadukan ke KPK

Diduga Gelapkan Pajak, Produsen Aqua Diadukan ke KPK

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 13:56 WIB
Diduga Gelapkan Pajak, Produsen Aqua Diadukan ke KPK
Jakarta - PT Tirta Investama diduga melakukan penggelapan pajak yang merugikan negara sebesar Rp 15 miliar per tahun. Atas dugaan tersebut pada akhir bulan ini produsen air minum dalam kemasan merek Aqua akan dilaporkan ke KPK dan BEI.

Demikian disampaikan Ketua Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD-RI, Marwan Batubara, di sela diskusi bertajuk "Perang Air, Perang Masa Depan" di Gedung DPD-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2009).

"Tanggal 28 Januari ini kami akan melaporkan kejahatan ini ke KPK dan BEI. Negara sudah sangat dirugikan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan penggelapan pajak terhadap penguasa 56 persen pasar air minum dalam kemasana nasional itu berdasar pada sejumlah bukti dan keterangan saksi. Salah satunya adalah laporan tahunan PT. Tirta Investama yang nanti akan disertakan sebagai barang bukti.

Di dalam laporan itu dinyatakan bahwa fasilitas produksi di Klaten, Jawa Tengah, hanya menggunakan satu sumur dengan kapasitas sedot 1 juta liter per hari. Tapi menurut Marwan, di sana terdapat dua sumur dengan total kapasitas sedot 2 juta liter per hari.

"Di Klaten saja negara dirugikan Rp 1,3 miliar per tahun dari sisi penerimaan restribusi. Padahal Aqua-Danone punya 14 pabrik se-Indonesia sehingga negara rugi Rp 15 miliar per tahun," jelas mantan politisi PAN dan PKB itu.

Kerugian negara juga timbul dari kecilnya nilai pajak penjualan yang dibayarkan. Untuk setiap liter Aqua-Danone hanya membayar Rp 4, sementara harga jual setiap kemasan ukuran 1 liter berkisar antara Rp 3.000 sampai Rp 4.000. "Ini kan sangat jomplang," tegas Marwan. (lh/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini