"Anak ini korban perdagangan seks komersial, tidak seharusnya mereka dihukum,Β tapi dibina di sekolah," kata Sekjen Komnas Perlidungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait kepada detikcom Selasa (13/1/2008).
Aris tidak setuju bila 18 siswi tersebut keluar dari sekolah. Sebab mengeluarkan anak-anak tersebut, pihak sekolah telah menghukum bukan membina. "Ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas sekolah," tegas Arist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arist lebih lanjut menduga ada sindikat perdagangan anak di dalam sekolah terkait kasus 18 siswi jadi PSK tersebut. "Ada sindikat disekolah yang berkeliaran, itu harus dibongkar," pungkas Arist.
(mpr/iy)











































