Komnas PA Minta Para Siswi Tak Dihukum Tapi Dibina

18 Siswi SMP Jadi PSK

Komnas PA Minta Para Siswi Tak Dihukum Tapi Dibina

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 12:40 WIB
Komnas PA Minta Para Siswi Tak Dihukum Tapi Dibina
Jakarta - Komnas Perlindungan Anak meminta 18 siswi sebuah SMP di Tambora, Jakarta Barat, yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) tidak dihukum. Mereka hanya korban, jadi sebaiknya hanya dibina.

"Anak ini korban perdagangan seks komersial, tidak seharusnya mereka dihukum,Β  tapi dibina di sekolah," kata Sekjen Komnas Perlidungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait kepada detikcom Selasa (13/1/2008).

Aris tidak setuju bila 18 siswi tersebut keluar dari sekolah. Sebab mengeluarkan anak-anak tersebut, pihak sekolah telah menghukum bukan membina. "Ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas sekolah," tegas Arist.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, para siswi tersebut diberitakan dikeluarkan dari sekolah. Namun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi menyatakan 18 siswi tersebut tidak dikeluarkan tapi mengundurkan diri. Dinas Pendidikan tetap memantau pendidikan para siswi tersebut dengan menyertakan pada program Kejar Paket B.

Arist lebih lanjut menduga ada sindikat perdagangan anak di dalam sekolah terkait kasus 18 siswi jadi PSK tersebut. "Ada sindikat disekolah yang berkeliaran, itu harus dibongkar," pungkas Arist.

(mpr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads