Sutiyoso: Semua Gubernur Melakukan Itu

Dugaan Korupsi PBB DKI

Sutiyoso: Semua Gubernur Melakukan Itu

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 12:09 WIB
Sutiyoso: Semua Gubernur Melakukan Itu
Surabaya - Eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso angkat bicara seputar dugaan korupsi penyelewangan upah pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun 2005-2007. Bagi Bang Yos, pungutan itu sudah sesuai aturan.

"Semua gubernur melakukan itu," kata Sutiyoso di sela-sela safari di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/1/2009).

Menurut dia, pungutan tersebut berdasarkan surat keputusan menteri. Aturan itu terbit sebelum tahun 2005. "Apa yang dilakukan saya sudah sesuai aturan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu kenapa Ade (Ketua DPRD DKI Jakarta) menyebut Anda sebagai pihak yang bertanggungjawab? "Pak Ade lagi panik," sahut Sutiyoso.

Dalam Pergub nomor 118 tahun 2005, seluruh perangkat daerah dari level gubernur hingga camat menerima sejumlah dana dari upah pajak daerah dan PBB, termasuk jajaran anggota DPRD ikut menerima tunjangan dari upah pajak tersebut.

Jumlahnya rata-rata Rp 2 juta per bulan dari upah pajak PBB dan Rp 5 juta per bulan dari upah pajak daerah. Per tahun jumlahnya Rp 2 miliar untuk PBB. (ndr/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads