"Penurunan itu bisa sampai Rp 500. Kisarannya Rp 300-Rp 500. Jadi nggak ada alasan lagi untuk menolak," ujar anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Soetanto Suhodo ketika dihubungi wartawan, Selasa (13/1/2009).
Selama ini, imbuh dia, Organda tidak pernah memaparkan berapa perhitungan yang rasional jika harga BBM turun. Yang dipakai selama ini adalah perhitungan dari Dishub. Kalau solar dan premium bisa turun sebesar 14 persen, lanjutnya, maka tarif angkot seharusnya bisa turun lebih besar lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hitungan ini sudah rasional,sampai Rp 500. Nggak perlu lagi ada pembulatan, kan sudah cukup tinggi," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Tauchid mengatakan ada rencana penurunan lagi mengikuti turunnya BBM per 15 Januari besok. "Kita akan minta segera pada DTKJ untuk memulai proses yang sama dan akan diajukan ke Dewan," ujar Tauchid di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.
Sedangkan usulan penurunan tarif angkot sebsar Rp 200, Tauchid mengatakan sudah diajukan ke DPRD, Jumat 9 Januari 2009 kemarin.
"Yang sudah diajukan tetap akan dilanjutkan," tuturnya. (nwk/gah)











































