"Rizal Ramli akan taat pada proses hukum. Insya Allah mudah-mudahan (bisa datang), sepanjang beliau tidak ada kesibukan," kata pengacara Rizal, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (13/1/2009).
Dia menyampaikan ini setelah menemui Dir I Bareskrim Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti. Sirra melanjutkan, dia berharap pada Kamis 15 Januari, sekaligus panggilan kedua, tidak ada halangan yang menyebabkan Rizal urung datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang terkait hasil pertemuan dengan pihak Polri, menurutnya, tidak ada hasil yang diperoleh. "Saya pikir alasan penetapan tersangka masih prematur, karena tidak memiliki basis hukum yang cukup," terangnya. (ndr/nrl)










































