FPD: Penghapusan Fraksi Meniadakan Jabatan Ketua DPR

Pembubaran Fraksi di DPR

FPD: Penghapusan Fraksi Meniadakan Jabatan Ketua DPR

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 14:29 WIB
Jakarta - Wacana pembubaran fraksi DPR juga ditentang Partai Demokrat. Partai pendukung utama Presiden SBY ini menganggap pihak yang mengusulkan pembubaran fraksi di DPR tak memahami logika berpikir.

"Logikanya di mana? Fraksi dihapus sama saja meniadakan jabatan Ketua DPR," cetus Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Syarief meminta pihak yang mewacanakan pembubaran fraksi agar memahami logika penyusunan DPR. Ia menambahkan bahwa para wakil rakyat yang masuk ke DPR harus melalui jalur partai politik. Sementara kepentingan partai di DPR berdasarkan UU Susduk disalurkan lewat jalur fraksi. "Sehingga anggota DPR harus masuk ke salah satu fraksi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akan maju menjadi caleg DPR-RI nomor urut 1 dari dapil Jawa Barat III ini menolak anggapan bahwa fraksi membatasi kinerja anggota DPR. "Kami tugasnya men-support mereka kok," ujarnya.
Β 
Partai Demokrat bukan satu-satunya yang menolak wacana pembubaran fraksi DPR ini. Sebelumnya, PDIP dan PPP juga menyuarakan hal yang sama.

(Rez/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads