Sosialisasi Jam Ngantor, Prijanto Surati Pengusaha

Sosialisasi Jam Ngantor, Prijanto Surati Pengusaha

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 14:06 WIB
Sosialisasi Jam Ngantor, Prijanto Surati Pengusaha
Jakarta - Setelah memajukan jam masuk sekolah, Pemprov DKI Jakarta segera memberlakukan aturan jam masuk kerja sesuai wilayah. Wakil Gubernur Prijanto pun mulai menyosialisasikan kebijakan baru itu. Ia menyurati para pengusaha.

Sosialisasi yang pertama itu dihadiri pemilik gedung dan pengusaha dari wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/1/2009).

"Di sini ada berapa puluh ribu pengusaha, penyewa gedung? Saya tidak mungkin mendatangi satu per satu. Mungkin ada leaflet dan surat kepada perusahaan-perusahaan itu," kata mantan Komandan Batalyon Armada Pertahanan Udara Sektor 6 Kodam Jaya ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, seorang peserta sosialisasi menanyakan apakah pihak Pemprov akan mengunjungi satu persatu gedung dan perusahaan untuk menjelaskan kebijakan baru itu kepada para karyawan.

Pria yang akrab disapa Pri itu juga menjanjikan insentif bagi kantor yang menerapkan sistem jam masuk kantor itu. "Dia akan merasakan Jakarta jadi lebih lancar, bisnis juga jadi lebih enak," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya Pri optimistis, kebijakan baru itu akan diberlakukan pada 2009. Karyawan swasta di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara dianjurkan masuk pukul 07.00 WIB, Jakarta Timur dan Jakarta Barat pukul 08.00 WIB. Sedangkan Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, jumlah pekerja terbanyak berada di Jakarta Selatan yakni 51 persen, sementara Jakarta Pusat 30 persen, Jakarta Barat 9 persen, Jakarta Timur dan Jakarta Utara masing-masing 5 persen.
(ken/iy)


Berita Terkait