Geruduk Mabes Polri, Pengacara Protes Status Tersangka Rizal

Geruduk Mabes Polri, Pengacara Protes Status Tersangka Rizal

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 13:25 WIB
Geruduk Mabes Polri, Pengacara Protes Status Tersangka Rizal
Jakarta - Tim pengacara tersangka demo kenaikan harga BBM, Rizal Ramli, menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka hendak meminta klarifikasi bukti-bukti yang dimiliki polisi terhadap kliennya.

"Hari ini kami dengan puluhan tim pengacara dari Rizal mendatangi Bareskrim berkaitan dengan adanya perubahan status klien kami dari saksi menjadi tersangka. Kepentingan kami adalah meminta klarifikasi terhadap perubahan status itu," ujar salah seorang pengacara Rizal, Sirra P Prayuna, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (13/1/2009).

Pengacara akan menanyakan kepada penyidik apa dasar dan landasan hukum sehingga kliennya ditetapkan menjadi tersangka. Status tersangka akan menghambat pencalonan Rizal sebagai presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu perubahan status ini dapat menghambat pencalonan itu. Kami menduga itu sebagai proses penghambatan proses pencalonan Rizal. Untuk itu kami ingin beetemu Kabareskrim untuk meminta klarifikasi bukti permulaan apa yang dimiliki polisi," jelasnya.

Tim penasehat hukum saat ini sedang mengkaji judicial review terhadap ketentuan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Karena menurut tim, pasal tersebut merupakan peninggalan kolonial.

"Di mana setiap perbedaan sikap politik dengan pemerintah kemudian orang itu dikriminalisasikan,"imbuhnya.

Apakah akan menggugat balik? "Kita belum berpikir ke arah sana," jawabnya. (gus/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads