10 Teroris Palembang Disidang di PN Jaksel

10 Teroris Palembang Disidang di PN Jaksel

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2009 13:07 WIB
Jakarta - Kasus aksi terorisme di Palembang maju ke meja hijau. 10 Terdakwa terorisme akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka adalah Muhamad Hasan alias Fajar, Ali Masyhudi alias Juber, Wahyudi alias Piyo, Ani Sugandi alias Abdullah Huzair, Sukarso Abdillah alias Abdurohman.

Selanjutnya, Sugiarto alias Sugi Cheng alias Raja, Agustiwarman alias Bukhori alias Junaedi, Heri Purwanto alias Abu, Abdurrahman Taib alias Musa alias Kosim alias Ivan, dan Ki Agus Muhammad Toni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para terdakwa tiba di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/1/2009) pukul 11.30 WIB.

Mereka mengenakan baju koko dan peci putih. Pelaku teroris terlihat menunaikan salat berjamaah di ruang tunggu tahanan.

Sidang kasus teroris ini akan dipimpin ketua majelis hakim Suharto dengan hakim anggota Syamsudin dan Aswan Nurcahyo. Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 12.30 WIB ini belum dimulai hingga pukul 13.00 WIB. (aan/iy)



Berita Terkait