"Sebenarnya itu bukan mendorong atau mendobrak tapi obrolan biasa untuk bernegosiasi agar memberikan ruang agar tidak terjadi aksi anarkis," ungkap Ferry usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Senin (1/12/2008).
Ferry juga membantah telah membiayai aksi demo. Ia mengaku telah memberikan uang pada Ketua Dewan Tani Indonesia, namun menurutnya uang itu tidak saja untuk aksi demonstrasi melainkan juga membiayai kegiatan HTI yang lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya para saksi di persidangan mengakui menerima sejumlah uang dari Ferry. Jumlahnya antara Rp 4 juta sampai Rp 10 juta pada saat unjuk rasa penurunan BBM tanggal 21 Mei 2008.
(rdf/irw)