Antasari: Gaji Ketua KPK Terbesar, Tapi THP Kecil

Digaji Rp 62 Juta

Antasari: Gaji Ketua KPK Terbesar, Tapi THP Kecil

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 17:07 WIB
Antasari: Gaji Ketua KPK Terbesar, Tapi THP Kecil
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar angkat bicara soal gaji pejabat yang sempat dikritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Antasari mengaku gajinya mencapai Rp 62 juta per bulan. Nominal itu paling tinggi dibanding pimpinan lembaga tinggi negara yang lain.

Namun meski gajinya besar, Antasari mengaku take home pay (THP)-nya kecil, hanya Rp 5 - 6 Juta. Lho kok bisa?

"Jujur saja, gaji Ketua KPK memang Rp 62 juta per bulan, ini terbesar dibanding yang lain. Bahkan menteri saja kalah," kata Antasari.

Hal itu disampaikan Antasari dalam diskusi bertema 'Pemberantasan Korupsi: Penegakan Hukum atau Pencitraan di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (12/1/2009). Saat itu, moderator diskusi tersebut menyinggung soal gajinya yang besar.

Namun sayangnya, menurut Antasari, gaji sebesar itu tidak bisa dinikmati sepenuhnya. Hal itu karena dirinya harus membayar pajak sebesar 35 persen. Setelah dipotong, gajinya hanya tinggal Rp 42 juta.

"Ditambah lagi, Ketua KPK itu tidak mendapat fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, bensin. Jadi saya harus nanggung yang tidak dapat fasilitas itu. THP saya sekitar 5 sampai 6 jutaan," ujarnya sambil tersenyum.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik sistem penggajian di Indonesia. Menurut SBY, gaji presiden seharusnya yang terbesar, tapi faktanya tidak demikian. SBY ingin ke depan, sistem gaji bisa lebih fair. (ken/iy)


Berita Terkait