Kejagung Masih Pertimbangkan SP3 Kasus VLCC

Kejagung Masih Pertimbangkan SP3 Kasus VLCC

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 15:47 WIB
Kejagung Masih Pertimbangkan SP3 Kasus VLCC
Jakarta - Pertamina meminta Kejagung menerbitkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus penjualan 2 unit kapal tanker very large crude carier (VLCC). Kejagung mengaku masih mempertimbangkan SP3 itu.

"Ya itu jadi bahan pertimbangan kita," kata Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2009).

Menurut dia, Kejagung sudah menerima surat terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mengabulkan peninjauan kembali (PK) PT Pertamina atas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara VLCC tersebut.

"Ada suratnya memang. Meminta segera dihentikan penyidikan terhadap 2 tersangka dari Pertamina," ujarnya.

Marwan mengaku, jaksa penyidik sudah sependapat mengenai belum adanya bukti yang cukup atas perkara dalam penjualan tanker buatan Hyundai itu. Namun, kata dia, Kejagung tidak ada kendala apa pun mengenai untuk menerbitkan SP3 itu.

"Tidak ada hambatan lagi, hanya tinggal menunggu prosesnya saja," kata Marwan.

Apa pasti akan SP3? "Saya tidak mengatakan pasti. Tetapi, langkah-langkahnya ke
arah sana," sahut dia. (nov/aan)


Berita Terkait