Motor Tiger Milik Buron AS Disita

Penggelapan Pajak Rp 23 M

Motor Tiger Milik Buron AS Disita

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 15:22 WIB
Motor Tiger Milik Buron AS Disita
Jakarta - Tersangka penggelapan pajak di Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar, AS, masih buron. Motor tiger milik AS kini disita polisi.

"Kita sudah sita motor milik AS," kata Kasat Tindak Pidana Korupsi Polda
Metro Jaya Kombes Pol, Aris Munandar. kepada detikcom, Senin (12/1/2009).

Menurut Aris, motor tiger itu disita saat penggeledahan rumah AS. Namun, Aris enggan memberikan alamat rumah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS berperan sebagai pembuat bukti setoran pajak palsu. Sebagai upahnya, AS diberi imbalan sebesar Rp 2 miliar oleh Edi Suwaedi. Edi Suwaedi yang menjabat sebagai Kasi Wasdal BPLHD Jakarta Utara ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada 30 Desember 2008.

Edi ditangkap karena diduga melakukan penggelapan pajak kesejahteraan guru
senilai Rp 23 miliar di Sudin Dikdas dan Dikmenti Jaksel, periode Januari 2008
hingga Juni 2008.

Awalnya, Pujiono selaku Bendahara Sudin Dikdas Jaksel menceritakan perihal
kesulitannya mengurus pajak tersebut kepada Staff Seksi Olahraga Jaksel,
Purnomo. Pada suatu ketika, Purnomo bertemu Edi dan menceritakan hal
tersebut.

Edi lalu menawarkan kepada Pujiono melalui Purnomo untuk membayarkan pajak tersebut melalui Edi. Purnomo kemudian diberi bonus sebesar Rp 2 miliar oleh Edi. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads