3 Anggota DPR Absen di Sidang Suami Hetty Koes Endang

3 Anggota DPR Absen di Sidang Suami Hetty Koes Endang

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 14:40 WIB
3 Anggota DPR Absen di Sidang Suami Hetty Koes Endang
Jakarta - 3 Anggota DPR yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus terdakwa dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Yusuf Erwin Faisal, berhalangan hadir.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu akhirnya ditunda dengan alasan ketiga saksi sedang menjalankan tugas lembaga .

"Ketiga saksi tersebut tidak bisa hadir karena saat ini DPR sedang dalam masa reses," ujar JPU M Rum di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga saksi yang dimaksud yakni HM Fachri Andi Leluasa, Hilman Indra, dan Sujud Sirajuddin. Menurut Rum, Hilman tidak bisa hadir karena ada kunjungan kerja ke NTB, Sujud sedang ke Kalteng, dan Bachri ke Sulsel.

"Surat keterangan kunjungan kerja tersebut dikirim ke KPK yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPR yang bernomor 13D/PIM/II/2008-2009," jelasnya.

Ketiga saksi dari anggota DPR Komisi IV di atas diduga ikut menerima uang dari Pemprov Sumsel terkait proses alih fungsi hutan dengan jumlah total uang sebesar Rp 5 miliar.

Sidang yang dipimpin hakim Edward Patinasarani ini kembali digelar pada Senin (19/1/2009) pukul 15.00 WIB. Saksi yang diajukan JPU dari Pemrov Sumsel. (gus/nrl)


Berita Terkait