"Ada tujuh lokasi yang kita kunjungi termasuk bangkai pesawat," kata salah satu anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Muslim SH kepada wartawan seusia sidang di terminal kedatangan Adi Sucipto, Senin (12/1/2009).
Menurut Muslim sidang pertama digelar di PN Sleman, kemudian majelis hakim menskors sidang untuk melihat TKP. Tujuannya adalah untuk menyakinkan semua pihak dan mengecek jatuhnya pesawat pertama kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu kita juga melihat landasan tempat di mana pesawat pertama kali mendarat dan poin return pendaratan," kata Muslim.
Dia mengatakan di Delta Area ditemukan 1 velg dan 2 tutup ban pesawat. Setelah itu majelis hakim juga melihat ujung landasan sebelah timur sebelum pesawat mendarat di areal persawahan. Sebelum berhenti di sawah pesawat menabrak pagar pembatas bagian timur, kemudian meloncat dari jalan di sisi timur. "Setelah meloncat pesawat baru berhenti di persawahan," katanya.
Rombongan juga melihat bangkai pesawat yang masih disimpan di kawasan Adi Sucipto. Di tempat itu, majelis melihat moncong pesawat sudah rusak karena menabrak pagar di ujung timur landasan. Check list yang ada di kokpit pesawat juga masih utuh. "Pecahan kokpit ditemukan di dekat ruang VIP penumpang," katanya.
Sidang dengan terdakwa Pilot Marwoto Komar ini rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 27 Januari. Sidang mendatang akan menghadirkan saksi ahli dan pilot senior.
(bgs/djo)











































