"Pemeriksaannya nanti, tapi kita sudah ada surat untuk ke Deplu," ujar Jampidsus Marwan Effendy di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jaksel, Senin (12/1/2009).
Menurut Marwan, surat tersebut untuk menanyakan kebenaran keberadaan Hartono di Singapura. Namun, hingga kini konsep surat tersebut masih dalam proses revisi. "Baru mau dihubungi (KBRI) sudah ada konsep suratnya tapi saya masih suruh untuk perbaiki lagi kata-katanya," tambah Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartono yang disebut Kejaksan sebagai kuasa pemegangsaham PT Sarana Rekatama Dinamika, sebelumnya pernah dipanggil pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi Sisminbakum di Depkum HAM.
Namun, adik pengusaha Hary Tanoe ini tidak hadir dengan alasan sedang berobat ke Singapura. Mengenai alasan sakit Hartono, Marwan mengaku pihaknya merasa tidak perlu untuk menggunakan dokter independen untuk memastikan kebenaran penyakit yang diderita Hartono.
"Nggak perlulah dokter-dokter independen, kita percaya dengan dokter-dokter rumah sakit yang kredibilitasnya diakui," pungkasnya.
(nov/nrl)










































