"Kita akan ikuti proses hukum. Kita tidak akan minta maaf. ICW tidak pernah
berinsiatif untuk berdamai," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yunto kepada detikcom, Senin (12/1/2009).
Emerson memastikan ICW secara kelembagaan sama sekali belum mengajukan
permintaan perdamaian. "Ini maksudnya bukan mengajak perang juga ya. Sejauh ini kita belum mengajukan permintaan maaf," ujarnya.
Kejagung melaporkan dua orang ICW yakni Emerson Junto dan Illian Detasari dengan nomor laporan TBL/I/2009/siaga-II tanggal 7 Januari 2009. Dalam koran Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009, keduanya menyatakan Kejagung tidak menyetorkan semua sitaan uang korupsi.
Dengan begitu, Kejagung turut menyerahkan koran Rakyat Merdeka edisi 5 Januari 2009 sebagai bukti ke Mabes Polri. (ndr/aan)











































