Kejagung Tunggu Salinan Putusan Sidang Tommy di Guernsey

Kejagung Tunggu Salinan Putusan Sidang Tommy di Guernsey

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 13:07 WIB
Kejagung Tunggu Salinan Putusan Sidang Tommy di Guernsey
Jakarta - Kejaksaan Agung masih menunggu salinan putusan sidang banding di Royal Court of Guernsey dalam kasus pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas. Rencananya kejaksaan akan mempelajari putusan tersebut untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

"Jamdatun belum menerima salinan putusannya, baru terima laporannya lewat
telepon dari Pak Joseph," ujar Kapuspenkum Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2009).

Menurut Jasman, diperkirakan salinan putusan tersebut baru akan diterima kejaksaan dalam waktu 2-3 hari mendatang . Setelah itu, barulah kejaksaan akan mempelajari putusan tersebut dengan mempertimbangkan juga besarnya biaya yang diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah menerima putusan nanti akan dipelajari, lalu dipertimbangkan
untung ruginya," tambah Jasman. (nov/rdf)


Berita Terkait