Seperti biasa, awalnya sidang dibuka di Pengadilan Negeri (PN) Sleman sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (12/1/2009).Β Namun beberapa saat sidang dibuka oleh ketua Majelis Hakim, Sri Andini, para peserta sidang kemudian meninggalkan PN Sleman menuju Bandara Adi Sucipto untuk menggelar sidang di sana.
Seluruh peserta sidang berangkat ke Bandara Adi Sucipto dengan menggunakan sebuah minibus. Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan pun langsung bergegas mengikuti rombongan sidang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maaf ini perintah atasan. Kalau wartawan masih mendekat, sidang tidak akan dilanjutkan," ujar seorang petugas TNI AU.
Sejumlah wartawan yang mencoba mendekat pagar di dekat TKP juga dilarang. Wartawan hanya berdiri dengan jarak sekitar 20 meter dari pagar di sisi selatan Bandara Adi Sucipto itu.
Informasi yang diperoleh detikcom, sidang yang digelar di Bandara Adi Sucipto itu dimulai dari titik pertama kali pesawat GA 200 yang mengalami kecelakaan itu mendarat. Sidang kemudian akan dilanjutkan ke titik-titik lainnya, sampai ke tempat berhenti dan terbakarnya pesawat naas tersebut. (bgs/djo)











































