Alex Noerdin dan Mantan Tim Advokasinya Berdamai

Alex Noerdin dan Mantan Tim Advokasinya Berdamai

- detikNews
Minggu, 11 Jan 2009 20:20 WIB
Palembang - Mantan tim advokasi pemenangan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf batal
melakukan gugatan terhadap Alex Noerdin, yang kinial menjabat sebagai gubernur
Sumatra Selatan. "Kami telah berdamai dan melakukan penyelesaian secara
kekeluargaan," kata Chairil Syah, SH, kepada detikcom, Minggu (11/01/2009).
   
Menurut Chairil Syah, sebelumnya dirinya dan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Pemenangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf memang bersepakat melakukan gugatan, sebab ada hal yang telah diingkari.

"Gugatan itu semata karena harga diri kami, lantaran beliau ingkar janji," katanya.
      
Chairil syah menambahkan persoalan tersebut bermula dari adanya miss komunikasi antara kedua pihak. Sehingga ada hak-hak dari tim advokasi pemenagan Alex Nordin-Eddy Yusuf yang belum terpenuhi.

"Sekarang semua itu sudah selesai, dan tidak ada persoalan hukum antara kami
dengan Alex Noerdin," kata mantan Direktur LBH Palembang ini.
     
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan tim advokasi pemenangan Alex
Noerdin-Eddy Yusuf berencana menggugat Alex Noerdin sebesar Rp 15 miliar,
lantaran Alex Noerdin disinyalir telah ingkar janji.

(tw/ddt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads