Mr P Ikut Menikmati Uang Pajak

Penggelapan Pajak Rp 23 M

Mr P Ikut Menikmati Uang Pajak

- detikNews
Jumat, 09 Jan 2009 16:46 WIB
Mr P Ikut Menikmati Uang Pajak
Jakarta - Selain Edi Suwaedi, Purnomo dan AS (buron), pria berinisial P disebut-sebut ikut kecipratan uang penggelapan pajak di Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar.

"Ada inisialnya P," kata kuasa hukum Edi, Hartono ketika dihubungi wartawan, Jum'at (9/1/2009).

Ketika ditanya apakah Mr P ini adalah pejabat Bendahara Sudin Dikdas Jakarta Selatan, Pujiono, Hartono membantahnya. "Bukan, bukan Pujiono," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Hartono, Mr P ini bukan orang yang berada di institusi Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Utara. Dia juga tidak menjabat di Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jaksel, maupun di Sudin Dikmenti Jaksel.

"Ini di luar institusi. Dia belum ditemukan polisi," kata Hartono.

Hartono mengungkapkan, uang senilai Rp 23 miliar ini tidak mungkin dinikmati Edi seorang diri. Uang haram itu, dikatakan dia merupakan hasil kerja bakti berbagai pihak.

"Saya yakin itu pasti bukan sekelompok itu saja. Pasti banyak yang terlibat karena pekerjaan itu satu tim, nggak mungkin hanya sendiri saja. Apalagi untuk berbulan-bulan," kata dia. (mei/aan)


Berita Terkait